Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2007

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Leblh pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1: Pemutus Slrklt untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis

Nomor
9 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Permen ESDM Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit untuk Proteksi Arus Leblh pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya – Bagian 1: Pemutus Slrklt untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
09 September 2007

Sumber
gartrik.esdm.go.id: 3 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Di Bidang Ketenagalistrikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya – Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (161.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.