PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
119/PMK.05/2007
Tahun
2007
Tentang
PMK Tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Ditetapkan Tanggal
27 September 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
27 September 2007
Sumber
http://simpuh.kemenag.go.id; 8 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016 tentang Penetapan Dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.