Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda Tunjangan Anak Yatim dan atau Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda Tunjangan Anak Yatim dan atau Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 April 2007
Diundangkan Tanggal
23 April 2007
Berlaku Tanggal
23 April 2007
Sumber
LN. 2007 No. 61, LL SETNEG : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.