Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Panitera

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Panitera, perlu diberikan tunjangan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur Tunjangan Panitera dengan Peraturan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
24 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Panitera

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
11 Juni 2007

Sumber
LN 2007, LL SETNEG : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang Tunjangan Panitera

Download Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.