Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2007 Tentang Pengesahan International Convention Against Doping In Sport (Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga)
Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa di Paris, Perancis, pada tanggal 19 Oktober 2005 telah disetujui International Convention Against Doping in Sport (Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga), sebagai hasil pertemuan UNESCO pada sesinya yang ke-33;
- bahwa sehubungan dengan itu, perlu mengesahkan Konvensi tersebut dengan Peraturan Presiden;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
101 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan International Convention Against Doping In Sport (Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga)
Ditetapkan Tanggal
16 November 2007
Diundangkan Tanggal
16 November 2007
Berlaku Tanggal
16 November 2007
Sumber
LN. 2007/No. 139, LLSETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.