Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008 Tentang Peraturan Pelaksanaan Penanganan Khusus Permasalahan Perbankan Pascabencana Nasional di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008

EntitasBank Indonesia
JenisPeraturan Bank Indonesia (Peraturan BI)
Nomor10/39/PBI/2008
Tahun2008
TentangPeraturan BI Tentang Peraturan Pelaksanaan Penanganan Khusus Permasalahan Perbankan Pascabencana Nasional di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan24 Desember 2008
Tanggal Diundangkan24 Desember 2008
Berlaku Tanggal24 Desember 2008
SumberLN.2008/NO.204, TLN NO.4949, BI.GO.ID : 10 HLM

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (43.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.