Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik, perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Badan Pusat Statistik dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
7 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Perka BPS Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.