PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9/PER/M.KOMINFO/4/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Selular
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
9/PER/M.KOMINFO/4/2008
Tahun
2008
Tentang
Permenkominfo Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Selular
Ditetapkan Tanggal
07 April 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
07 April 2008
Sumber
BN 2008/KOMINFO.GO.ID: 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2006 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar Jaringan Bergerak Selular
- Pasal 23 ayat (2) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dinyatakan tidak berlaku untuk fasilitas layanan tambahan short message service (SMS)
- Pasal 81 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9/PER/M.KOMINFO/4/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.