Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1956 Tentang Penetapan Waktu Dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 Rijtsordonnantie 1948 untuk Keresidenan Lampoeng
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1956
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 92 Tahun 1956 |
Tahun | 1956 |
Tentang | Kepres Tentang Penetapan Waktu Dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 Rijtsordonnantie 1948 untuk Keresidenan Lampoeng |
Tanggal Ditetapkan | 31 Maret 1956 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 01 Maret 1956 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.