Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 92, Pasal 99, dan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008
Berlaku Tanggal
04 Februari 2008
Sumber
LN. 2008 No. 20, TLN No. 4816, LL SETNEG : 43 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.