Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung Menjadi Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
PP Tentang Perubahan Nama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung Menjadi Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
10 Maret 2008
Berlaku Tanggal
10 Maret 2008
Sumber
LN. 2008 No. 47, TLN No. 4832, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.