Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;
- bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;
- bahwa peraturan perUndang-Undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
44 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
UU Tentang Pornografi
Ditetapkan Tanggal
26 November 2008
Diundangkan Tanggal
26 November 2008
Berlaku Tanggal
26 November 2008
Sumber
LN.2008/NO.181, TLN NO.4928, LL SETNEG : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.