Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara;
  2. bahwa pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi semakin berkembang luas di tengah masyarakat yang mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia;
  3. bahwa peraturan perUndang-Undangan yang berkaitan dengan pornografi yang ada saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pornografi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
44 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
UU Tentang Pornografi

Ditetapkan Tanggal
26 November 2008

Diundangkan Tanggal
26 November 2008

Berlaku Tanggal
26 November 2008

Sumber
LN.2008/NO.181, TLN NO.4928, LL SETNEG : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.