Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 Tentang Transaksi Usd Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
  2. bahwa krisis keuangan global berdampak terhadap kondisi likuiditas valuta asing di pasar domestik yang berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah;
  3. bahwa dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, salah satu upaya Bank Indonesia adalah mendorong tersedianya pasokan valuta asing di pasar domestik melalui transaksi USD repurchase agreement;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk mengatur ketentuan mengenai transaksi USD repurchase agreement bank kepada Bank Indonesia dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
11/4/PBI/2009

Tahun
2009

Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Usd Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2009

Berlaku Tanggal
30 Januari 2009

Sumber
LN. 2009/NO.30, TLN. 2009/NO.4979, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 11/4/PBI/2009

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.