Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 Tentang Transaksi Usd Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
- bahwa krisis keuangan global berdampak terhadap kondisi likuiditas valuta asing di pasar domestik yang berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah;
- bahwa dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, salah satu upaya Bank Indonesia adalah mendorong tersedianya pasokan valuta asing di pasar domestik melalui transaksi USD repurchase agreement;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk mengatur ketentuan mengenai transaksi USD repurchase agreement bank kepada Bank Indonesia dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
11/4/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Usd Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
30 Januari 2009
Berlaku Tanggal
30 Januari 2009
Sumber
LN. 2009/NO.30, TLN. 2009/NO.4979, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 11/4/PBI/2009
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.