Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum, perlu didukung dengan sumber daya manusia yang profesional;
- bahwa Sekolah Polisi Negara merupakan salah satu pengemban fungsi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sebagai sarana pembentukan sumber daya manusia untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
11 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perkap Tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2009 Nomor 428
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.