PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1956 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 63 Tahun 1952)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 1956
Tahun
1956
Tentang
PP Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 63 Tahun 1952)
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1956
Diundangkan Tanggal
26 Desember 1956
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 1956/Nomor 81, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976 tentang Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1952 tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan Yang Dipangkunya.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.