Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor91/PMK.02/2009
Tahun2009
TentangPMK Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan
Tanggal Ditetapkan08 Mei 2009
Tanggal Diundangkan08 Mei 2009
Berlaku Tanggal08 Mei 2009
SumberBN 2009/ NO 99; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 5 HLM

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (234.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.