Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 40/PER/M.KOMINFO/10/2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 40/PER/M.KOMINFO/10/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M.KOMINFO/7/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis

Nomor
40/PER/M.KOMINFO/10/2009

Tahun
2009

Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M.KOMINFO/7/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2009

Sumber
KOMINFO.GO.ID: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturam Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M.KOMINFO/07/2009 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/7/2009 Tahun 2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 40/PER/M.KOMINFO/10/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (408.05 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.