Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Jenis

Nomor
44/M-DAG/PER/9/2009

Tahun
2009

Tentang
Permendag Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Ditetapkan Tanggal
15 September 2009

Diundangkan Tanggal
29 September 2009

Berlaku Tanggal
29 November 2009

Sumber
BN 2009/ NO 324; PERATURAN.GO.ID : 28 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Dicabut sebagian dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Ketentuan pengadaan Bahan Berbahaya yang berasal dari Impor

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 04/M-DAG/PER/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/ PER/3/2006;
  2. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 254/MPP/Kep/7/2000 Tentang Tata Niaga Impor Dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu.

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (546.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.