Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2009
Berlaku Tanggal
03 Maret 2009
Sumber
LN. 2009 No. 49, TLN No. 4989, LL SETNEG : 18 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1996 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Di Bidang Cukai
Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.