Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
49 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
PP Tentang Tata Cara Penindakan di Bidang Cukai

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2009

Berlaku Tanggal
15 September 2009

Sumber
LN. 2009 No. 114, TLN No. 5040, LL SETNEG : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 tentang Penindakan Di Bidang Cukai

Download Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.