Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 16, Pasal 34, Pasal 53, Pasal 58, Pasal 64, Pasal 66, Pasal 83, Pasal 89, Pasal 95, Pasal 97, Pasal 113, Pasal 115, Pasal 117, Pasal 119, dan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
56 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Ditetapkan Tanggal
08 September 2009
Diundangkan Tanggal
08 September 2009
Berlaku Tanggal
08 September 2009
Sumber
LN. 2009 No. 129, TLN No. 5048, LL SETNEG : 138 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998 tentang Prasarana Dan Sarana Kereta Api
Download Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.