Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
74 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
PP Tentang Jenis dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2009

Berlaku Tanggal
21 Desember 2009

Sumber
LN. 2009 No. 179, TLN No. 5088, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.