Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara dan Kesinambungan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perpres Tentang Pengakhiran Masa Tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara dan Kesinambungan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.