Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2009

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor24 Tahun 2009
Tahun2009
TentangPerpres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis
Tanggal Ditetapkan08 Juni 2009
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal08 Juni 2009
SumberLL SETKAB : 4 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (47.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.