Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan administrasi umum yang tertib dan lancar dalam bentuk naskah dinas;
- bahwa dalam mewujudkan naskah dinas yang seragam, konsisten, aman, cepat, tepat, efektif dan efisien, dilakukan dengan memanfaatkan dan menerapkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang dituangkan dalam bentuk aplikasi elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
25 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perkap Tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 September 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2010 Nomor 499
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.