Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010

EntitasKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
JenisPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham)
NomorM.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010
Tahun2010
TentangPermenkumham Tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata
Tanggal Ditetapkan08 Februari 2010
Tanggal Diundangkan16 Februari 2010
Berlaku Tanggal08 Februari 2010
SumberBN.2010/No.93, peraturan.go.id: 10 Hlm

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (41.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.