Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
16/PMK.03/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2010

Berlaku Tanggal
16 November 2009

Sumber
BN 2010/ NO 33; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 112/KMK.03/2001 Tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (144.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.