PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010 Tentang Jaminan dalam Rangka Kepabeanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
259/PMK.04/2010
Tahun
2010
Tentang
PMK Tentang Jaminan dalam Rangka Kepabeanan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010
Berlaku Tanggal
30 Januari 2011
Sumber
BN.2010/NO.688, https://peraturan.go.id/: 19 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 585/KMK.05/1996 tentang Penggunaan Jaminan Bank untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 209/KMK.01/1999
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 457/KMK.05/1997 tentang Penggunaan Jaminan Tunai untuk Menjamin Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 461/KMK.05/1997 tentang Pengunaan Customs Bond sebagai Jaminan untuk Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 208/KMK.01/1999
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KMK.04/2005
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.