Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai kenavigasian sebagaimana diatur dalam Pasal 1 77, Pasal 183 ayat (2), Pasal 184, Pasal 186 ayat (2), Pasal 196, dan Pasal 206 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kenavigasian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
PP Tentang Kenavigasian
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2010
Berlaku Tanggal
06 Januari 2010
Sumber
LN. 2010 No. 8, TLN No. 5093, LL SETNEG : 60 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000 tentang Kenavigasian
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.