Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Usaha Budidaya Tanaman
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Usaha Budidaya Tanaman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
PP Tentang Usaha Budidaya Tanaman
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2010
Berlaku Tanggal
28 Januari 2010
Sumber
LN. 2010 No. 24, TLN No. 5106, LL SETNEG : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.