Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Usaha Budidaya Tanaman

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Usaha Budidaya Tanaman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
PP Tentang Usaha Budidaya Tanaman

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2010

Berlaku Tanggal
28 Januari 2010

Sumber
LN. 2010 No. 24, TLN No. 5106, LL SETNEG : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.