Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil Terluar

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
62 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
PP Tentang Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil Terluar

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2010

Sumber
LN. 2010 No. 101, TLN No. 5151, LL SETNEG : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Download Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.