Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2010 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Penilik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
63 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perpres Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Penilik
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010
Sumber
LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.