Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka;
  3. bahwa gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global;
  4. bahwa peraturan perUndang-Undangan yang berlaku saat ini belum secara komprehensif mengatur gerakan pramuka;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
UU Tentang Gerakan Pramuka

Ditetapkan Tanggal
24 November 2010

Diundangkan Tanggal
24 November 2010

Berlaku Tanggal
24 November 2010

Sumber
LN. 2010/ No. 131, TLN NO.5169, LL SETNEG : 23 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.