Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Permen ESDM Tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2011

Berlaku Tanggal
16 Februari 2011

Sumber
BN. 2011/NO.73, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2009 tentang Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.