PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 Tentang Perizinan Pelayaran
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang Perizinan Pelayaran
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 1957
Diundangkan Tanggal
02 November 1957
Berlaku Tanggal
02 Desember 1957
Sumber
LN. 1957/Nomor 104, TLN. Nomor 1454, LLBPHN : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1958 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 104) Tentang Perizinan Pelayaran
Download Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.