PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Nomor 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
53 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Nomor 7 Tahun 1957) Tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
12 November 1957
Diundangkan Tanggal
18 November 1957
Berlaku Tanggal
12 November 1957
Sumber
LN. 1957/Nomor 150, TLN. Nomor 1467, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987 tentang Izin Usaha Industri
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957 tentang Penyaluran Perusahaan-Perusahaan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.