PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
3/PER/M.KOMINFO/3/2011
Tahun
2011
Tentang
Permenkominfo Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Maret 2011
Sumber
jdih.kominfo.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/3/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03/Per/M.Kominfo/3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Peleksana Teknis Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/PER/M.KOMINFO/3/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.