Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian Kuasa kepada Direktur yang Menangani Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Subsidi Tunjangan Fungsional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis

Nomor
10 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Permendikbud Tentang Pemberian Kuasa kepada Direktur yang Menangani Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Subsidi Tunjangan Fungsional

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
04 Maret 2011

Sumber
jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberian Kuasa Kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Bagi Guru yang Bertugas di Daerah Khusus, dan Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (16.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.