PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2, Tahun 1948 dari Hal Peraturan Kecelakaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2, Tahun 1948 dari Hal Peraturan Kecelakaan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Juli 1948
Sumber
kemenkumham.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1948 tentang Peraturan Kecelakaan 1947
Download Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.