Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 Tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta dalam rangka kepastian hukum atas kesesuaian pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), perlu mengatur ketentuan mengenai BDKT;
  2. bahwa ketentuan mengenai BDKT yang diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan belum dapat menampung perkembangan pengaturan BDKT di tingkat regional dan internasional sehingga perlu diatur secara khusus;
  3. bahwa dalam rangka pelaksanaan kesepakatan ASEAN Common Requirements of Pre-packaged Products (ACRPP) dan Rekomendasi Internasional dari Organisasi Internasional Metrologi Legal (OIML), perlu menyesuaikan kembali pengaturan mengenai BDKT;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
31/M-DAG/PER/10/2011

Tahun
2011

Tentang
Permendag Tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 698

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (700.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.