Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

ABSTRAK

Dasar hukum Undang-undang Nomor 4 Tahun 1957 ini adalah :

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1957 ini ditetapkan dalam rangka Bagian I dari anggaran Republik Indonesia yangmengenai tahundinas 1953, yang antara lain ditetapkan atas Undang-undang tahun 1954Nomor 38 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor109), perlu diubah dan ditambah

Dasar hukum Undang-undang Nomor 4 Tahun 1957 ini adalah :

Pasal 113 dan Pasal 114 dari Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;

PRESIDENREPUBLIK INDONESIA-2-BAB I (Pengeluaran)19531.1.Presiden dan Wakil Presiden, ditambahdengan…………………………Rp.1.774.200,-1.2.Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteridan Menteri-menteri Negara, ditambahdengan………………………….Rp.1.021.200,-1.3.Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia, ditambah dengan………..Rp.30.950,-1.6.Biro Perantjang Negara, ditambah denganRp.101.000,-1.10.Kepolisian Negara ditambah dengan…..Rp.4.500.000,-1.11.Biro Rekonstruksi Nasional, ditambahdengan…………………………..Rp.15.246.600,-1.13.Pengeluaran tak tersangka, ditambahdengan…………………………..Rp.15.021.100

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Tentang Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 1957

Diundangkan Tanggal
08 April 1957

Berlaku Tanggal
01 Januari 1953

Sumber
LN. 1957 Nomor 24, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Download Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.19 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.