Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 363 dan Pasal 376 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 91 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Permenhub Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 910
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.