Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
21 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2011/NO.42, TLN.2011/NO.5207, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 21 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.