Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PP Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 73
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5229
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5229
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.