Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sekretariat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sekretariat Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
39 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sekretariat Negara

Ditetapkan Tanggal
06 September 2011

Diundangkan Tanggal
06 September 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2011/NO.84, TLN.2011/NO.5236, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 39 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.