Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
04 Oktober 2011
Sumber
LN.2011/NO.96, TLN.2011/NO.5244, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.