Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Pembebasan Saudara Untung dari Penggantian Uang

ABSTRAK

  • a. bahwa dalam surat permohonan tersebut oleh Saudara Untungdikemukakan beberapa hal, yaitu bahwa kekhilafan yang diperbuat,disebabkanoleh kekhilafan Kantor Pusat Perbendaharaan di Jakartadan kecurangan oleh pegawai dari Kawedanan Losarang SaudaraSubro Malisi bin Muchamad,b.bahwa berhubung dengan satu sama lain ada cukup alasan untuk membebaskan Saudara Untung sebagian dari pembayaran penggantiantersebut di atas,.
  • Pasal 19 “Indische Comptabiliteitswet” dan pasal 89 Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia,
  • Saudara Untung dibebaskan dari penggantian uang sejumlah Rp.214.800,-(dua ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah), yaitusebagian dari jumlah Rp. 214.900,-(dua ratus empat belas ribu sembilanratus rupiah), yang harus diganti oleh Saudara Untung menurut suratkeputusan Dewan Pengawas Keuangan tertanggal 20 Januari 1955 No.G.340/55

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1957

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor30 Tahun 1957
Tahun1957
TentangUU Tentang Pembebasan Saudara Untung dari Penggantian Uang
Tanggal Ditetapkan08 Oktober 1957
Tanggal Diundangkan16 Oktober 1957
Berlaku Tanggal16 Oktober 1957
SumberLN.1957/Nomor 102, LL SETNEG : 3 HLM

Download Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.