Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian Ibw IIi (pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
ABSTRAK
- –
- Pasal 113 dari Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia danPasal 1 dari Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW).
- Bagian IBW III (Pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran RepublikIndonesia untuk tahun dinas1954 ditetapkan seperti yang dinyatakanpada lampiran-lampiran undang-undang ini.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 52 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | UU Tentang Penetapan Bagian Ibw IIi (pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 |
Tanggal Ditetapkan | 26 Oktober 1957 |
Tanggal Diundangkan | 13 November 1957 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1954 |
Sumber | LN. 1957 Nomor 127, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.