PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958 Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 Nomor 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana pada Pengadilan Ketentaraan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
PP Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1958 (Lembaran-Negara Tahun 1958 Nomor 1) Tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana pada Pengadilan Ketentaraan
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 1958
Diundangkan Tanggal
15 Februari 1958
Berlaku Tanggal
04 Februari 1958
Sumber
LN. 1958/Nomor 12, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Download Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.