Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/09/2012 Tentang Standar Operasional Prosedur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/09/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menertibkan pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam bidang pembinaan, diperlukan standar operasional prosedur yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dinas Kejaksaan Republik Indonesia;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Standar Operasional Prosedur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kejaksaan Agung
Nomor
PER-010/A/JA/09/2012
Tahun
2012
Tentang
Perja Tentang Standar Operasional Prosedur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Ditetapkan Tanggal
25 September 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 1005
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/09/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.